Jasa Penerjemah Bahasa Inggris

Legalisasi

PENGESAHAN TANDA TANGAN

Legalisasi adalah Pengesahan terhadap dokumen dan hanya dilakukan terhadap Tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran dari isi dokumen.
Setiap dokumen yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan dipergunakan di Indonesia perlu dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.
LEGALISASI KEMENTRIAN HUKUM & HAM
Pengesahan Tanda tangan dalam dokumen tidak mencakup kebenaran dari isi dokumen oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
LEGALISASI KEMENTRIAN LUAR NEGERI
Pengesahan Tanda tangan dalam dokumen tidak mencakup kebenaran dari isi dokumen oleh Kementrian Luar Negeri.
LEGALISASI KEDUTAAN
Pengesahan Tanda tangan dalam dokumen tidak mencakup kebenaran dari isi dokumen oleh Kedutaan Negara Asing.


Kami menawarkan Jasa penterjemahan bahasa tersebut diatas dengan Prosedur dan Ketentuan dari kami.
HOTLINE : 085-885-800-718
 
Copyright © 2015. Jasa Penerjemah Tersumpah.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Powered by Blogger.
Creative Commons License